INILAH.COM, Jakarta - Dana Bank Century (sekarang Bank Mutiara) yang ditempatkan dalam instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai Rp1,1 triliun.
Direktur Keuangan Bank Mutiara Ahmad Fajar Priana menyatakan, sisa dana talangan sebesar Rp2,2 triliun yang dikucurkan tahun lalu disimpan dalam bentuk instrumen surat berharga. "SBI Rp1,1 triliun, SUN (Surat Utang Negara) Rp923 miliar, dan FasBI (Fasilitas BI) Rp 200 miliar," ujarnya dalam paparan kinerja Bank Mutiara di Jakarta, Kamis (26/11).
Fajar menjelaskan, dana tersebut disimpan untuk digunakan sebagai dana cadangan perseroan. "Sebagai secondary reverse," ujarnya.
Seperti diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century pada tahun lalu, untuk menyelamatkan bank tersebut.
Dari dana tersebut, sebesar Rp4,5 triliun telah digunakan untuk menaikkan posisi CAR perseroan, untuk keperluan interbank, dan untuk membayar deposito jatuh tempo baik kepada nasabah besar maupun kecil pada sekitar November-Desember 2008.
Kemudian, sisanya disimpan oleh pihak Mutiara dalam bentuk instrumen fiskal. [mre/cms]