INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bekerja sendiri dalam memberantas maraknya praktik korupsi di Indonesia. Pasalnya, keberadaan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisan dan Kejaksaan dianggap tidak maksimal.
Demikian diungkapkan Pakar hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra , Sabtu (11/8/12). Menurutnya, KPK pun harus berjibaku melawan para elit yang berada di Legislatif, eksekutif dan yudikatif yang malah mendeligitimasi KPK.
"KPK seolah-olah berjuang sendiri digaris depan. Mereka harus perang dengan penegak hukum lain, legislatif dan eksekutif," tegas Saldi Isra.
Apalagi, saat ini KPK harus dibenturkan dengan kondisi apa pun. Misalnya, kasus cicak vs buaya yang kini kembali mencuat dari kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Walaupun, patut diakui juga masih ada pihak yang berandil dalam pemberantasan korupsi.
"Tetapi yang merontokkan banyak sekali," bebernya.
Pada kesempatan ini, Saldi mengakui jika Indonesia masih terjajah dari praktik korupsi. Menurtnya, akar permasalahan korupsi ini muncul pada era 50-an, dimana saat itu, para petinggi negara ini mulai memikirkan bagaimana memperjuangkan diri sendiri.
"Memasuki era 50-an, para petinggi negara mulai berpikir memperjuangkan diri sendiri," ucap Saldi.
Padahal, sebelum era 50-an para pendiri negara kita tidak memikirkan dirinya. Tetapi hanya memperjuangkan nasib rakyat. Oleh sebab itu, sambung Saldi, muncul kembali praktik yang pernah dilakukan oleh VOC ketika menjajah Indonesia, yaitu praktik korupsi yang kini mengakar di Indonesia.
Walaupun saat ini Indonesia telah merdeka secara fisik. Namun, sebenarnya rakyat masih terjajah. Sebab, praktik korupsi kian merebak.
"Jadi, Kita belum merdeka dalam konteks itu. Secara fisik kita tak dijajah. Mengisi kemerdekaan itu masih sangat jauh. Yang paling mengancam itu ya perilaku korupsi. Itu kan terlihat jelas," tandasnya. [lal]