INILAH.COM, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengungkapkan, alasan belum dicabutnya suspensi Bank Century (sekarang Bank Mutiara) adalah untuk melindungi pemegang saham.
"Kita memang gak cabut suspen, kita sudah bicara dengan bursa (Bursa Efek Indonesia BEI) dan Bappepam (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," ujar Firdaus dalam paparan kinerja Bank Mutiara, Jakarta, Kamis (26/11).
Lebih lanjut Firdaus menjelaskan, tujuan dibalik permohonan pihaknya untuk tidak mencabut suspensi tersebut semata-mata untuk melindungi pemegang saham. "Ini untuk lindungi pemegang saham. Sebab, kalau ada orang beli saham, maka dia bisa rugi. Sebab jika dia beli, nasabah tersebut tidak dapat bagian apa-apa. Sehingga lebih baik sahamnya tetap di suspen," ujarnya.
Adapun kepemilikan saham Century adalah 99,996% LPS dan 0,004% dimiliki pemegang saham lama yang terdiri dari publik dan non publik. Saham LPS tersebut, nantinya dapat dikonversi menjadi saham biasa apabila telah resmi dijual kepada investor dengan tawaran terbaik. [mre/san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !