inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Inilah Hasil Investigasi BPK Atas Kasus Century (14)

Headline
inilah.com /Wirasatria
Oleh: Ahluwalia
Jumat, 27 November 2009 | 10:17 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dari penilaian terhadap kelima aspek tersebut BI menyimpulkan bahwa dari aspek institusi keuangan dan sektor riil menunjukkan aspek pengaruh BC adalah low to medium impact, namun dengan mempertimbangkan aspek psikologi pasar, BI berpendapat bahwa BC ditengarai berdampak sistemik yang dapat memicu ketidakpastian/gangguan di pasar keuangan dan sistem pembayaran.

Hasil analisis BPK terhadap proses assessment terhadap dampak sistemik oleh BI menunjukkan bahwa:

1) Terdapat inkonsistensi dalam penerapan MoU Uni Eropa yaitu dengan penambahan satu aspek berupa aspek psikologi pasar dalam pembuatan analisis dampat sistemik BC yang dilakukan oleh BI. Selain itu, BI juga tidak menggunakan indikator kuantitatif dalam melakukan penilaian terhadap dampat selain dampak pada institusi keuangan.

Assessment pada masing-masing aspek lebih banyak didasarkan pada judgement dan mengandung sejumlah kelemahan dalam penentuan indikatornya.

2) Proses pembuatan analisis dampak sistemik BC terkesan tergesa-gesa karena hanya dibuat dalam waktu dua hari dengan menggunakan satu metode yang baru pertama kali digunakan dan belum pernah diujicobakan sebelumnya.

3) Data yang digunakan adalah data yang tidak mutakhir karena menggunakan data per 31 Oktober 2008 bukan data yang paling dekat dengan tanggal penetapan BC sebagai Bank Gagal yang Ditengarai Berdampak Sistemik (tanggal 20 November 2008). Sementara, posisi CAR yang digunakan untuk menetapkan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah posisi tanggal 31 Oktober 2008.

KSSK juga tidak mempunyai suatu kriteria yang terukur untuk menetapkan dampak sistemik BC, tetap penetapannya lebih didasarkan kepada judgement. Dari aspek institusi keuangan terlihat bahwa size BC tidak signifikan dibandingkan dengan industri perbankan secara nasional, namun KSSK lebih memperhatikan aspek psikologi pasar yang diperkirakan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan keuangan, maka KSSK menetapkan BC sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa KSSK menetapkan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik serta menetapkan penanganannya kepada LPS mengacu pada Perppu No 4 tahun 2008. Tetapi proses pengembalian keputusan tersebut tidak dilakukan berdasarkan data kondisi bank yang lengkap dan mutakhir, serta tidak berdasarkan pada kriteria yang terukur.[bersambung/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.