INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal penyelesaian kasus Century, baik secara hukum maupun politik melalui angket di DPR.
"Saya mengimbau dan mendorong masyarakat madani, rakyat semua untuk mengawal proses ini, karena kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita dan akan menjadi stigma sejarah," ujarnya di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Din, kasus pemberian dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century (sekarang Bank Mutiara) harus dibuka untuk menjelaskan soal aliran dana tersebut. "Jadi harus dibongkar dan dibuka, mari kita semua bergandengan tangan untuk itu," katanya
Ia mengatakan, apa yang sekarang beredar di masyarakat tentang aliran dana itu ke kekuatan politik tertentu, ke pejabat tertentu dan lain sebagainya, harus dijernihkan.
"Dan tidak ada jalan lain untuk menjelaskan itu semua kecuali jalur hukum, maka kasus Century harus diselesaikan melalui jalur hukum," imbuhnya. [*/mut]