Senin, 28 Mei 2012 | 19:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Antasari: Putusan MK Bukan Untuk Bibit-Chandra
Headline
Antasari Azhar - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Jumat, 27 November 2009 | 14:04 WIB
INILAH.COM, Jakarta - MK telah mengabulkan sebagaian permohonan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun, putusan MK itu dianggap Antasari Azhar tidak memiliki pengaruh bagi keduanya.

Hal itu diungkapkan Antasari melalui kuasa hukumnya, M Assegaf kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (27/11). Karena dengan adanya perintah dari Presiden SBY untuk menghentikan perkara maka Chandra-Bibit tak akan pernah masuk dalam persidangan dan secara otomatis tidak akan pernah menjadi terdakwa.

"Putusan MK tidak punya pengaruh apa-apa untuk KPK (Bibit-Chandra). Putusan MK itu memang menguntungkan tapi tidak berlaku untuk Bibit-Chandra," ujar Assegaf.

Menurutnya, putusan MK itu hanya akan menguntungkan calon-calon pimpinan KPK lainnya yang suatu saat terjerat kasus hukum. "Putusan MK tidak relevan karena ini hanya akan menguntungkan calon-calon pimpinan KPK yang lain," katanya.

Jelas, tutur Assegaf, putusan tersebut tidak akan menjangkau Antasari. Sebab putusan tersebut tidak berlau surut. Untuk itulah Antasari dan tim kuasa hukumnya menempuh cara lain agar putusan MK itu juga dapat menjangkau Antasari yang lebih dulu ditetapkan sebagai terdakwa.

"Tim akan merapatkan kapan waktu yang tepat untuk melakukan legal action," pungkasnya. [win/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.