inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Chandra Pastikan 'Reuni' dengan Antasari

Headline
Chandra M Hamzah - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Dwifantya Aquina
Jumat, 27 November 2009 | 16:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Chandra M Hamzah akan bersaksi dalam persidangan Antasari Azhar. Wakil ketua KPK nonaktif itu memastikan akan 'reuni' dengan Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/12).

Kepada INILAH.COM, Chandra menyatakan siap menjadi saksi atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang meibatkan mantan bosnya di KPK. Ia mengaku telah menerima surat panggilan untuk menjadi saksi.

"Kan sudah dapat surat (panggilan), jadi saya akan datang," ucapnya singkat saat ditemui di sela-sela penyembelihan hewan kurban di Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (27/11).

Keyakinan Chandra untuk maju sebagai saksi dinilai positif oleh istrinya, Isma Mustika. Namun, ia belum dapat memastikan apakah akan ikut mendampingi Chandra selama memberikan kesaksian atau tidak.

Pemanggilan Chandra sebagai saksi memang telah lama diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Minggu lalu, pihak kejaksaan telah beberapa kali menyambangi rumah Chandra di Jalan Manggarai Selatan IX Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Sayangnya tak ada seorangpun di dalam rumah berlantai dua tersebut, sehingga surat pemanggilan tak kunjung sampai ke tangan Chandra. Baru sekitar dua hari yang lalu surat tersebut sampai ke tangan Chandra setelah dikirim ke kantor KPK. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.