INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan perlu penelusuran tujuh lapis untuk membongkar skandal Bank Century sampai habis, sehingga bisa diketahui pula ke mana aliran dana itu mengalir. Maukah publik bersabar menunggu hingga penelusuran tujuh lapis itu tuntas?
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein mengatakan bahwa untuk membuktikan ada atau tidaknya penyimpangan aliran dana talangan Bank Century perlu waktu lebih lama. "Kalau mau melihat harus sampai layer ke tujuh, harus ada tujuh kali tindakan (audit tujuh lapis) ke tujuh bank," ungkapnya.
PPATK juga sudah proaktif ke BPK mengenai apa selanjutnya yang harus dilakukan. Namun, BPK menyatakan hal itu untuk diproses lebih lanjut oleh BPK dan KPK.
Untuk itu, Yunus menegaskan, Presiden tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu), sebagaimana didesak sejumlah kalangan. Sebenarnya PPATK tidak menolak permintaan BPK perihal data aliran dana Century sebagai alat bukti penyelidikan. Tetapi ada prosedur yang harus ditandatangani Ketua BPK.
"Informasi silakan diambil serta dipakai datanya untuk proses audit. Sebagian data sudah diambil BPK," kata Yunus.
PPATK masih menunggu kelengkapan laporan data dari sejumlah bank yang menerima aliran dana dari Bank Century. Untuk sementara, perlu waktu guna melacak ada tidaknya dana talangan Bank Century yang dialirkan ke partai politik (parpol), tim sukses, maupun calon presiden (capres) tertentu, sebagaimana menjadi kecurigaan sejumlah pihak
Sambil menanti penelusuran tujuh lapis itu, para elit sadar kasus dana talangan Rp6,7 triliun ini bisa menjadi senjata ampuh 'menembak' Boediono. Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Boediono memang merupakan pihak yang secara langsung mengambil keputusan mengeluarkan dana talangan kepada Bank Century.
Jika Boediono dan Sri Mulyani mundur dari kabinet, maka ada beberapa orang di antara lingkaran SBY yang berambisi masuk mejadi penganti. Namun itu tidak mudah karena perlawanan dan tekanan dari masyarakat madani diprediksi kian meninggi.
Pekan depan skandal itu memasuki tahap penyidikan secara konstitusional melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century Gate. Dalam beberapa pekan terakhir muncul dukungan dari berbagai kalangan terhadap DPR untuk memproses hak angket itu agar tak digembosi praktik-praktik business as usual seperti kasus Angket impor beras. Juga agar tak terjadi pelumpuhan, penggembosan dan pembelokan.
"Politik kosmetik atau politik dagang sapi harus dienyahkan dari parlemen jika publik ingin skandal Bank Century dibongkar habis sampai tujuh lapis," kata M Fadjroel Rachman, aktivis Komunitas Sipil Antikorupsi (Kompak).
Sedangkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses penyelesaian kasus Bank Century, baik secara hukum maupun politik di DPR.
Jika proses penyelesaian kasus itu dibiarkan, menurut Din, maka akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita dan akan menjadi stigma sejarah. "Jadi harus dibongkar dan dibuka, mari kita semua bergandengan tangan untuk itu," tegasnya. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !