INILAH.COM, Jakarta - Skandal Bank Century harus dibongkar sampai tuntas. Audit aliran dananya sampai tujuh lapis untuk mengetahui siapa yang saja bersalah bisa terlihat terang. Wajib hukumnya menangkap dan mengadili Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani jika keduanya terlibat.
Kasus yang kini mencuat bukan hanya terfokus soal keuangan Bank Century lagi, tetapi sudah memasuki ranah politik dan hukum. Bau skandal yang busuk, amat kental terendus.
Para alumni UI ketika menyampaikan pernyataan Keprihatinan Iluni UI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Senin (23/11), menangkap hasil audit BPK yang mencengangkan. Pada periode Juli 2008-November 2009 pemerintahdalam hal ini LPS menyuntikkan modal 23 kali senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.
Kini sudah menjadi tuntutan publik agar seluruh aliran dana PPATK dalam periode delapan bulan itu dibuka 100% sampai lapis ketujuh. "Tak ada alasan membatasi data aliran dana karena upaya itu makin mengusik akal sehat dan hati nurani kita," ungkap Budiarto Shambazy, pengajar FISIP UI.
Dalam hal ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menegaskan siap menyerahkan data aliran dana dari Bank Century ke pelbagai pihak lain, seperti kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia meminta ada perlindungan, dan penyerahan data itu memiliki dasar hukum.
Yunus merupakan sosok yang diharapkan publik mau mengaudit data aliran dana itu sampai tujuh lapis untuk membongkar habis siapa saja yang menerima aliran dana tersebut.
Kasus Century kini menghantam Kabinet Indonesia Besatu II. Kasus yang diduga merugikan negara Rp6,7 triliun itu dikabarkan merenggangkan hubungan SBY-Boediono.
Kekompakan Presiden SBY dan Wapres Boediono kini diuji. Jubir Presiden Julian Pasha mengakui telah terjadi beberapa kali pertemuan khusus di antara keduanya guna membicarakan dan mencari solusi terbaik atas kasus yang menyeret Boediono dan Sri Mulyani itu.
Pertarungan kekuasaan kian menggumpal baik di dalam lingkaran dalam kubu SBY maupun di luar lingkaran kekuasaan. Dalam hal ini, masyarakat harus cermat dan waspada untuk tak terlibat pertarungan kekuasaan, melainkan lebih pada upaya menyelamatkan bangsa dan negara dari rongrongan elite bercokol yang haus kekuasaan.
"Itu berarti momentum skandal Century ini harus menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem kenegaraan dan tata kelola pemerintahan serta reformasi konstitusi yang lebih baik lagi, Agar demokratisasi bisa diperdalam dan disempurnakan untuk mengelola kehidupan bernegara dan berbangsa," kata Tisnaya Kartakusuma, peneliti konstitusi yang juga lulusan Fakultas Hukum UI dan Sorbonne University. [mor]