INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat lebih memilih pemilihan Ketua Pansus angket Century melalui proses musyawarah antar pimpinan dari pada harus melalui proses voting.
Menurut anggota DPR FPD Achsanul Qosasi di Jakarta, Sabtu (28/11) hal itu dilakukan karena Demokrat secara proporsionalitas memiliki hak untuk menduduki posisi Ketua Pansus angket Century. Seperti halnya saat menduduki posisi Ketua DPR RI maupun saat pemilihan ketua komisi.
"Tapi saya tidak ingin terjadi voting. Kalau voting biasanya diakhiri dengan tidak baik, biarkan diselesaikan secara musyawarah di pimpinan siapapun yang akan jadi Ketua (pansus) baik dari Golkar, PDIP maupun yang lain, silakan saja," ujarnya.
Sementara dari anggota FPDIP Effendi MS Simbolon mengatakan saat ini tidak usah menggunakan teori proporsionalitas. Sebab istilah proporsionalitas itu tidak ada. Effendi juga menegaskan ini bukan masalah komisi dan Ketua DPR, tapi ini masalah Bank Century di mana dalam persoalan tersebut dibentuknya hak angket.
"Kalua tiba-tiba ada pihak yang membela dan yang membela mau jadi pemimpin. Kalau seperti itu bubar saja DPR," cetusnya.
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dalam UU dan Tata Tertib DPR sudah jelas disebutkan bahwa pimpinan panitia angket dipilih berdasarkan prinsip musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan asas proporsionalitas. Pernyataan tersebut juga didukung oleh anggota Komisi III DPR dari FPD Ruhut Sitompul yang mengatakan asas proporsionalitas sudah jelas bahwa pemenang pemilu memimpin pansus. [win/mut]