INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR memilih menjadi pengusul hak angket Bank Century. Menurut anggota FPD Achsanul Qosasi, keputusan ini untuk mengklarifikasi tudingan bahwa partai ini terlibat kasus Bank Century.
"Dengan menjadi pengusul hak angket, justru FPD ingin mempertegas bahwa tudingan terhadap Partai Demokrat itu tidak benar," kata Achsanul Qosasi, di Jakarta, Sabtu (28/11).
Dia menyebut, sejumlah pihak telah menuding Partai Demokrat menerima aliran dana Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun. Ironisnya, tudingan itu telah membentuk opini publik.
"Tudingan itu tidak benar. Kita siap diperiksa kalau memang ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.
Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah memerintahkan agar kasus Bank Century dibuka, sehingga persoalannya menjadi terang benderang. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !