Senin, 28 Mei 2012 | 20:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Bank Century
Dradjat: PPATK Harus Periksa Non-Bank
Headline
Dradjat Wibowo
Oleh:
web - Minggu, 29 November 2009 | 01:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta Ekonom Dradjat Wibowo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa aliran dana dalam kasus Bank Century ke sejumlah lembaga bukan penyedia jasa keuangan atau lembaga nonbank. Apalagi, temuan saat ini baru ada di lapisan awal.

Penelusuran aliran dana ke lembaga bukan bank, kata dia, sangat penting. Sebab, ada dugaan bahwa aliran Century masuk ke lembaga-lembaga keuangan nonbank, seperti perusahaan valuta asing.

Menurut Dradjat, dugaan itu akan terbukti jika PPATK benar-benar membuka aliran dana hingga ke banyak lapisan, bukan hanya ke lapisan awal di tingkat satu atau dua. "Harus ditelusuri pula apakah terdapat penarikan tunai yang mencurigakan," katanya.

Mantan Anggota DPR Komisi XI Bidang Keuangan DPR itu juga berpendapat, temuan yang diperoleh PPATK pada saat ini hanya merupakan bagian kecil saja dari segenap aliran dana Bank Century. Politisi PAN itu juga mengutarakan keinginannya bahwa Panitia Hak Angket DPR benar-benar tajam mengupas kasus ini.

PPATK per tanggal 23 November 2009 telah menerima informasi sekitar 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari temuan itu, hanya berasal dari 10 lembaga penyedia jasa keuangan. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.