Sabtu, 26 Mei 2012 | 15:13 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hentikan Kasus Chandra-Bibit
Kejagung Kurangi Beban SBY
Headline
Bambang Soesatyo - inilah.com /Dokumen
Oleh: Abdullah Mubarok
web - Minggu, 29 November 2009 | 10:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kasus Chandra-Bibit belum dituntaskan, muncul lagi kasus Bank Century. Kejaksaan Agung harus menunjukan semangat menyelesaikan kasus tersebut sebagaimana diinginkan Presiden SBY. Sebab, jangan sampai beban pikiran SBY bertambah.

"Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus wakil ketua non aktif KPK Chandra-Bibit," kata anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada INILAH.CO, Minggu (29/11).

Bambang melanjutkan jika kasus ini ditutup, maka sama artinya dengan mengurangi beban pemerintahan SBY. Suka tak suka, konflik antar-institusi penegak hukum belakangan ini tak hanya mendera rasa keadilan publik, tetapi juga berpotensi menggaggu efektivitas pemerintahan SBY.

Apalagi, ujar politisi Partai Golkar ini, setelah kasus Chandra-Bibit, pemerintahan SBY sudah dihadang lagi oleh beban kasus bank century. Persoalannya lebih rumit, karena diproses dengan hak angket DPR.

"Namun, kami mengingatkan kejagung telah berjanji kepada publik untuk menghentikan proses hukum kasus ini. Agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan, Kejagung harus konsisten dengan janjinya," pungkasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.