Sabtu, 26 Mei 2012 | 15:14 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KHN Tolak Usulan Polri di Bawah Depdagri
Headline
JE Sahetapy - istimewa
Oleh:
web - Minggu, 29 November 2009 | 19:04 WIB
INILAH.COM, Surabaya - Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy menolak usulan sejumlah kalangan yang menginginkan struktur organisasi Polri berada di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

"Tidak ada manfaatnya kalau Polri ditempatkan di bawah departemen, seperti Depdagri," kata Sahetapy di Surabaya, Minggu (29/11).

Ia khawatir instansi kepolisian justru akan dimanfaatkan untuk tujuan politik, kalau nantinya berada di bawah kekuasaan departemen. "Anda tahu sendiri, departemen itu dikuasai oleh politikus-politikus, orang-orang partai," kata mantan guru besar Fakultas Hukum Unair Surabaya itu.

Ia menganggap, Polri belum bisa melepaskan diri dari tekanan penguasa sehingga Polri terkesan otoriter dalam penegakan hukum, terutama saat terjadi konflik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dulu Polri lepas dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) agar lebih independen. Seharusnya hal itu dilakukan Polri sampai sekarang," kata salah satu pengusul Polri lepas dari ABRI saat rezim Orde Baru itu.

Oleh sebab itu, dia meminta Presiden SBY turun tangan untuk membenahi institusi Polri agar tidak lagi terjadi konflik dengan KPK. "Anda harus tahu, kenapa ada KPK. KPK itu dibentuk karena fungsi dan peran polisi dan kejaksaan tidak beres," ujarnya.

Dalam pandangannya, KPK justru lebih independen dibandingkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Ia mengingatkan, Polri dan Kejaksaan Agung jangan sampai menjalankan tugas penegakan hukum berdasarkan pesanan dan terkesan tebang pilih.

"Di republik ini, baik sistemnya maupun orangnya tidak menjamin, kalau tidak ada integritas. Integritas berarti kejujuran dan berpegang pada moral dan etika. Siapapun orangnya yang menajalankan sistem sebagus mungkin, tidak akan ada gunanya tanpa disertai integritas," katanya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.