INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tetap bersikukuh keputusan penyelamatan Bank Century (sekarang bernama Bank Mutiara) adalah langkah tepat kala itu dan tidak tergesa-gesa.
Melalui siaran pers yang dirilis Minggu petang (29/11), BI menyatakan bahwa penetapan kategori bank gagal berdampak sistemik atas Bank Century telah tepat sasaran. Pasalnya keadaan ekonomi kala itu sangatlah rentan, termasuk sektor riil.
Banyak ekonom bahkan anggota DPR RI mempertanyakan landasan ditetapkannya kategori bank gagal berdampak sistemik, karena hal inilah yang menjadi pemicu dikucurkannya dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century dengan tameng menyelamatkan.
Selain itu, lanjut BI, dari karakteristik kejadian, BI memaparkan, terdapat 23 bank dan beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kondisi likuiditasnya sangat rentan terhadap adanya isu-isu tersebut. Jadi bila Century ditutup diprediksikan akan memberi tekanan lebih pada keadaan ekonomi kala itu yang dikawatirkan akan menimbulkan efek domino terkait kondisi tersebut.
BI pun bersikukuh bahwa keputusan analisis sistemik Bank Century tidak dibuat tergesa-gesa karena telah berdasarkan data kuantitatif dan kualitatif, serta hasil uji ketahanan sistem perbankan terkait hal-hal di atas.
Data tersebut juga dikaporkan dan disajikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, baik mingguan maupun bulanan, sehingga Dewan Gubernur memilikin informasi dan pengetahuan yang cukup ketika mengambil kebijakan dibidang moneter dan perbankan. Data dan informasi tersebut juga telah disajikan dalam rapat konsultasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). [mre/hid]