INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Dirjen MinerbaPabum) menjelaskan pihaknya sudah menandatangani izin pengalihan 7% saham divestasi 2008 PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan sekarang tengah dogodok di BKPM.
"Saya sudah menandatangani izin yang divestasi saham 7% jatah 2008, sekarang kemungkinan ke BKPM," kata Dirjen Minerba Bambang Setiawan di Jakarta, Senin (30/11).
Bambang mengaku adanya kesalahpahaman kemarin terkait pengalihan saham tersebut. "Surat izin yang sampai di meja saya hanya izin pengalihan saham divestasi 2008. Saya bilang (ke Newmont) kenapa tidak semuanya. Namun setelah ada penjelasan dari Newmont bahwa keduabelah pihak sepakat kalau divestasi 7% jatah 2009 masih menunggu RUPS PTNNT, akhirnya yang divestasi 2008 saya tandatangani dulu," ujarnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !