INILAH.COM, Jakarta Hingga kini, status terakhir perkara dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah belum juga ditetapkan. Namun, Kejaksaan Agung menjanjikan pukul 17.00 WIB nanti status keduanya akan final ditetapkan.
"Jam lima akan saya umumkan status terakhir. Pokoknya jam lima," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/11).
Marwan beralasan penetapan status akhir itu baru akan diumumkan sore karena dia akan menemui Kajari Jakarta Selatan dan Kajati DKI Jakarta terlebih dulu. Namun, dia membantah jika hal itu terkesan mendadak. "Nggak ada tiba-tiba," ujarnya.
Dia juga membantah adanya tekanan terhadap proses kasus Bibit-Chandra. Berkas perkara keduanya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang ini. Dalam penyerahan tahap II ini, Polri telah menyerahkan 79 alat bukti. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !