INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan kemungkinan mulai Januari 2010 pemerintah akan memberlakukan peraturan bea keluar Kakao.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat ditemui di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/12). Saat ditanyai wartawan kapan bea keluar Kakao mulai diterapkan, apakah pada Januari 2010 mendatang?, MS Hidayat mengangguk-angguk.
Sebelumnya MS Hidayat menjelaskan, pola penerapan bea keluar kakao, akan dilakukan kurang lebih sama dengan produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yaitu secara progresif. Kepastian rentang harganya
akan diumumkan oleh Menko Perekonomian.
Sementara selama untuk produk Kakao pemerintah belum memunggut bea keluar. Namun, dengan adanya keputusan tersebut berarti mulai 2010 komoditas kakao sudah memiliki bea keluar. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !