INILAH.COM, Jakarta - Tujuh tersangka pengedar uang palsu dibekuk satuan Polsek Tambora berikut barang bukti 62700 US dollar dalam pecahan 100 dollar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Selasa (1/12) siang, mengungkapkan tersangka yang masing-masing berinisial DD, BR, SS, RH, YB, ASP, ISWD ditangkap secara maraton di tempat yang berbeda.
Pengungkapan berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada transaksi uang palsu di warung padang di jalan Tubagus Angke RW 10, Angke, Tambora, Jakarta Barat. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti petugas dan selanjutnya menangkap 4 tersangka yaitu, BR, RH, SS, dan YB. Berikut barang bukti 535 lembar uang palsu pecahan 100 dollar dengan total 53. 500 US dollar.
Ketika diintrograsi para tersangka mengaku mendapat uang palsu dari kedua temannya yang berinisial ASP dan ISWD. Tak menunggu lama petugas langsung melakukan penangkap terhadap keduanya di Cipadu, Tanggerang dan Kelapa Dua, Depok.
Hasil pemeriksaan terhadap ASP dan ISWD diperoleh nama DD selaku pemasok uang palsu yang akhirnya dibekuk di kawasan Padalarang, Jawa Barat. Beserta barang bukti 9200 US dollar uang palsu. "Tersangka mengaku hanya sebagai pengedar, setiap satu dollar dijual dengan harga 4000 rupiah dan mendapat komisi 1000 rupiah," ungkap Boy.
"Kami masih memeriksa terhadap orang yang menyuplai uang palsu tersebut, dan identitasnya telah diketahui," tandasnya.[wdh]