INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada keterbatasan dalam penelusuran dana Bank Century. Sebab, BPK hanya meminta 51 rekening untuk diteliti.
"Sejak audit investigasi BPK, kami mendukung sepenuhnya panitia angket dan akan membantu sesuai dengan informasi yang kami miliki. Kami ada keterbatasan karena BPK mintanya juga terbatas hanya 51 nasabah saja," ujar Kepala PPATK Yunus Hussein Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).
Menurut Yunus, dari 51 nasabah yang diminta telusuri adalah, 44 nasabah perorangan dan 7 nasabah perusahaan. Dengan kisaran rekening antara Rp 39 juta - Rp 20 milyar.
"Totalnya semua Rp 146,7 Milyar. Sisanya ke nasabah yang berhak menerima," katanya. Yunus mengatakan, janganlah berharap kepada PPATK terlalu tinggi karena yang apa yang diminta kepada PPATK tidak banyak.
Untuk Hak angket Century, menurut Yunus, pihaknya akan memberi laporan tertulis kepada DPR tentang data-data dari PPATK. "Kami siap bantu. Apalagi jika masuk ranah jika spesifik. Kalau tidak spesifik maka akan menyusahkan," kata dia. [mut]