inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Tim 9: SBY Bisa Dimintai Keterangan

Headline
Andi Rahmat - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh:
Selasa, 1 Desember 2009 | 20:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tim 9 yang merupakan inisiator hak angket, mengatakan Presiden SBY dapat dimintai keterangan jika Panitia Hak Angket Century menemukan fakta hukum mengenai keterlibatannya.

"Kita tetap hormati lembaga kepresidenan, namun tidak ada yang melarang untuk meminta keterangan dari Presiden tergantung tempatnya di mana," kata anggota Tim 9 Andi Rahmat setelah bertemu dengan Ketua Partai Umum Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto di Jakarta, Selasa petang.

Andi mengatakan siapa pun yang diduga terkait dengan kasus aliran dana Bank Century dapat dimintai keterangan oleh Panitia Angket Bank Century.

Ia menambahkan meski para inisiator hak angket Bank Century belum tentu dicalonkan untuk masuk dalam pansus mereka akan tetap memantau setiap perkembangan yang terjadi.

"Kita bentuk tim ini salah satunya untuk menjadi pengawas proses hak angket di pansus. Jadi, jika memang pansus menemukan fakta hukum terkait Century dengan presiden maka yang bersangkutan bisa dimintai keterangan," ujarnya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.