INILAH.COM, Jakarta - Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam bailout Bank Century adalah untuk menyelamatkan perekonomian dan sistem perbankan.
"Bukan untuk selamatkan Robert Tantular atau nasabah besar, apalagi bersekongkol. Untuk itu menkeu supoort 100 persen hak angket yang transparan, obyektif, konstruktif, bukan dipolitisasi atau tendensius," ujar sumber [Inilah.Com] di Departemen Keuangan.
Menurut sumber ini, Menkeu Sri Mulyani berupaya konsisten anti KKN, mereformasi birokrasi Depkeu dan menertibkan banyak rekening liar bernilai trilyunan rupiah.
Selain itu Menkeu juga menangkap penyelundup, mengejar pengemplang pajak serta menertibkan asset negara.
"Ini membuat para penyelundup, pengusaha hitam dan koruptor gerah. Diduga sebagian dari mereka dengan jaringan yang dimiliki dengan berbagai cara diantaranya, melakukan penyesatan info menjurus fitnah," tandasnya.
Dijelaskan, tindakan Menkeu Sri Mulyani mendapat bentuk pengakuan dengan diberikan Bung Hatta Anti Corruption Award pada Oktober 2008 oleh organisasi yang pendirinya Teten Masduki. [wdh]