Minggu, 27 Mei 2012 | 11:09 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menkeu Cabut Izin Usaha Jaya Insurance Brokers
Headline
Oleh: Susan Silaban
web - Kamis, 3 Desember 2009 | 13:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan telah mencabut izin usaha PT Jaya Insurance Brokers sebagai perusahaan penunjang usaha asuransi.

Demikian diungkapkan Sekretaris Bapepam-LK, Ngalim Sagewa dalam penjelasan resmi Bapepam-LK, Kamis (3/12).

Pencabutan Jaya Insurance Brokers telah berlaku mulai sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keungan atas perusahaan tersebut. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.