INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan penelurusan aliran dana Bank Century seharusnya langsung di Direktorat Akutansi Sistem Pembayaran BI bukan PPATK.
"Jadi tidak perlu repot-repot lewat PPATK, langsung saja ke Direktorat Akuntansi Sistem Pemb ayaran BI. Karena BI memiliki seluruh data kriling seluruh bank yang ada di Indonesia," katanya dalam sebuah diskusi "Benarkan bank Century Gagal dan berdampak Sistemik" di Jakarta, Kamis (3/12).
Sementara pengamat ekonomi Ichanuddin Nooersy mengatkaan hal yang sama penelurusan dana talangan Bank Century seharusnya dilakukan langsung ke BI. Tetapi anggota DPR masih saja meminta melalui PPATK.
Hal itu merupakan hal yang lazim di Indonesia karena penelurusan sering kali dilakukan secara berbelit-belit tidak langsung menuju sasaran. "Penelurusan sering dilakukan dari A ke B ke C padahal bisa langsung dari A ke C. Sebenarnya intinya sama saja hanya lebih panjang," katanya.
Saat ini penelurusan aliran dana talangan Bank Century tidak dapat dilakukan termasuk oleh PPATK. Padahal penelurusan ini untuk mengetahui pihak yang menerima dana itu yang diduga mengalir ke partai politik. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !