INILAH.COM, Jakarta - Giliran tim kampanye SBY-Boediono berdebar-debar karena kemungkinan KPK akan memeriksa semua rekening mereka.
Tim kampanye pilpres kubu SBY-Boediono terdiri dari politisi Partai Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP dan belasan partai gurem, ditambah Fox Indonesia, Jaringan Nusantara, Tim Sekoci dan seterusnya. Rekening mereka harusnya diaudit untuk menuntaskan isu benar tidaknya ada aliran dana talangan Bank Century ke mereka, agar jelas duduk perkaranya.
Para analis politik dan hukum melihat, skandal Bank Century sudah sangat merusak kredibilitas pemerintahan SBY-Boediono. Karut-marut masalah ini sudah merobek dan mengoyak kepercayaan publik. "Rakyat sudah tak percaya jika tim kampanye SBY-Boediono bersih dari aliran dana bank bermasalah tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius istana," kata dosen Universitas Islam Negeri Jakarta Nanang Tahqiq yang juga lulusan McGill University, Kanada.
Karena itu, katanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wapres Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ingin agar skandal Bank Century segera dituntaskan, dengan memeriksa rekening pejabat dan tim kampanye yang terkait dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden (pilpres) lalu.
Hanya itulah satu-satunya jalan keluar dari kemelut ekonomi-politik yang meledak menyusul meruaknya skandal Century. Publik dan pasar serta masyarakat internasional, memantau penuntasan skandal Century yang amat memalukan ini.
"Ini harus jadi pertimbangan, ini masalah serius sekali," kata Nanang Tahqiq, ahli filsafat dan sejarah Islam itu.
Pemeriksaan itu sangat vital untuk membuktikan ada atau tidaknya dana talangan Bank Century yang dinikmati para pejabat negara, dan pihak-pihak terkait dengan tim sukses Partai Demokrat ataupun tim kampanye SBY-Boediono.
Sosiolog Imam Prasodjo dari Universitas Indonesia mengatakan berbagai pihak mengakui bahwa kunci penuntasan kasus ini ada di KPK. Karena kasus ini substansinya soal konflik kepentingan yang melatarbelakangi dana talangan Bank Century, dan kemudian dicurigai aliran dananya terkait kepentingan politik.
Dengan dukungan Presiden, Wapres, dan Menkeu, KPK dan PPATK mustinya bisa menelusuri siapa saja yang terkait dengan konflik kepentingan, dan menelusuri aliran dananya untuk menjawab keresahan publik dan ketidakpercayaan rakyat itu.
"Ini merupakan suatu keharusan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat," kata Prof Dr Thamrin Amal Tomagola dari FISIP Universitas Indonesia. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !