INILAH.COM, Jakarta - BI mengharapkan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) lebih berperan dalam mengatur pasar uang seperti surat berharga, SBI dan kredit.
Demikian dikatakan Pjs. Gubernur BI, Darmin Nasution, di BI, Jakarta (4/12). "Kita mau bicarakan dengan Bappepam sebetulnya secara substansinya itu lebih dekat dengan kewenangan Bappepam," cetusnya.
Namun sayangnya, kata Darmin, dalam Undang-undang Bappepam-LK terlanjur diatur hanya surat berharga yang lebih dari satu tahun yang menjadi kewenangan Bappepam, yaitu pasar modal. "Sehingga itu membuat merasa Bappepam bukan tanggung jawab dia. Sementara BI hanya mengurusi bank dan kita tidak mengurusi pemain lain seperti di perusahaan sekuritas yang nanti bermain di pasar uang," jelas Darmin.
Darmin menurutkan, peraturan pasar uang perlu segea diterbitkan. Pasalnya instrumen-instrumen pasar uang yang jumlahnya cukup banyak, saling bersaing satu dengan lainnya. "Itu sebabnya kita merasa perlu untuk mengangkat kembali isu itu. Supaya jangan didiamkan. Kita harus jujur sekarang ini tidak ada regulator," ujarnya. [hid]