INILAH.COM, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom melalui anak usahanya, Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) membatalkan niatnya untuk mengakuisisi PT Solusindo Kreasi Pratama (Indonesian Tower).
Demikian diungkapkan Vice President Investor Relation Telkom Agus Murdiyatno melalui pesan resminya, Sabtu (5/12). "Dengan tidak terpenuhinya kondisi persyaratan yang ditetapkan dalam conditional agreement tersebut, maka rencana akuisisi kepemilikan mayoritas di Indonesian Tower tidak akan dilanjutkan," kata Agus Murdiyanto.
Memang, Mitratel sudah melakukan conditional agreement dengan para pemegang saham Indonesian Tower untuk mengakuisisi kepemilikan mayoritas hingga 80%. Transaksi dalam perjanjian tersebut masih tergantung kepada penyelesaian beberapa kondisi tertentu dan penyesuaian yang telah disepakati.
Ia menambahkan, batalnya aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu bisnis Mitratel. Anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi itu akan tetap fokus mengembangkan bisnis towernya. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !