INILAH.COM, Jakarta - Tanggal 20-21 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan selaku ketua KSSK mengadakan rapat pertama. Rapat berlangsung mulai pukul 00.11 s/d 05.00 WIB. Inilah bagian ke-4 transkripnya:
Pembicaraan dikembalikan pada Ketua KSSK, Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani:
Silahkan saudara Halim
Halim:
Terima kasih ibu Menteri Keuangan. Ibu Menteri Keuangan yang kami hormati, bapak Gubernur BI yang kami hormati, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Perkenankan kami melaporkan analisis bank gagal dan yang kedua nanti analisis sistemik dari Bank Century.
Sebagai kelengkapan dari apa yang telah disampaikan oleh Gubernur BI, dari hasil analisis kami, mengapa BI mengungkapkan bahwa Bank Century ini sebagai bank gagal, hasil analisis yang telah kami lakukan menunjukkan bahwa walaupun dengan pertimbangan bahwa walaupun dengan pertimbangan bank sebenarnya belum melampaui jangka waktu pengawasan khusus yang diberikan sesuai dengan keterangan BI selama 6 bulan, namun BI menilai bahwa kondisi bank semakin menurun.
Hal ini tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum pada posisi 31 Oktober 2008 kurang dari 2% dan dinilai tidak dapat lagi ditingkatkan menjadi 8%. Karena itu bank dinilai insolved. Hal ini terutama karena sampai saat ini pemegang saham tidak dapat melaksanakan komitmennya untuk melakukan penambahan modal.
Dalam hal ini berdasarkan perhitungan BI, modal bank telah menjadi -3,53%. Hal ini dikarenakan SSB valas dengan nilai II juta US dolar menjadi macet karena telah jatuh tempo pada tanggal 30 Oktober 2008 dan belum diterima pembayarannya sampai saat ini.
Di samping itu SSB valas yang telah jatuh tanggal 3 November 2008 dengan nilai 45 juta US dolar juga belum dapat dibayar. Penggolongan SSB valas bermasalah sebesar 25 juta US dolar atau ekuivalen dengan 236 miliar menjadi macet.
Penggolongan SSB valas sebesar 40 juta US dolar atau ekuivalen dengan 377 miliar juga dianggap macet.
Dilakukan koreksi pengakuan bunga sebesar 390 miliar yang bukan dari penerimaan tunai, kekurangan PPA AYDA yang belum dibentuk sebesar 59 miliar dari perhitungan BI untuk mencapai 8% dibutuhkan tambahan modal sebesar kurang lebih 632 miliar dan jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring dengan memburuknya kondisi bank pada bulan November.
Sementara itu kondisi likuiditas perbankan seperti disampaikan oleh Bapak Gubernur BI, dewasa ini kondisinya sudah sangat menurun dibandingkan dengan berbagai kewajiban yang masih harus ditanggung oleh bank ini. Diperkirakan bank tidak mampu memenuhi kewajiban GWM pada hari-hari mendatang.
Secara akumulasi terdapat kewajiban RTGS dan kliring yang tidak dapat diselesaikan oleh bank sebesar 401 miliar sehingga, sesungguhnya dengan posisi GWM yang dewasa ini hanya tinggal 1,396 miliar telah menjadi kurang dan menjadi negatif.
Di samping itu terdapat kewajiban yang jatuh tempo pada tanggal 20 November sebesar 458 miliar yang belum diselesaikan.
Untuk menopang likuiditas bank tersebut, bank telah mendapatkan FPJP sebesar 689 miliar namun dengan besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah, FPJP tersebut belum mampu memperbaiki kondisi likuiditas bank.
Beberapa perhitungan yang kami lakukan menunjukkan sampai 3 bulan mendatang diperkirakan membutuhkan dana mencapai sekitar 4,7 triliun. Oleh karena itu dengan
berbagai data serta pertimbangan ke depan, BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal.[bersambung/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !