INILAH.COM, Jakarta - Nasabah Century akan menagih janji komisi III DPR RI untuk mempertemukan mereka dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pejabat Bank Indonesia (BI) untuk membahas nasib dana yang mereka simpan di Bank Century.
"Minggu depan kita akan ke DPR. Kita ingin bertemu pada anggota komisi III, terutama Ruhut Sitompol yang menjanjikan untuk mempertemukan nasabah dengan dengan LPS," ujar salah seorang nasabah Bank Century, Esther Nuryadi saat dihubungi INILAH.com, Sabtu (6/12).
Esther mengatakan, sebelumnya para nasabah akan membuat janji terlebih dahulu. dan sesuai ketentuan nasabah akan diwakili oleh 32 orang. "Ada aturannya, biar perwakilan saja yang masuk. Tapi yang lain akan tetap mengawasi," tegas dia.
Pada Selasa (24/11) para nasabah Century melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dalam RDP tersebut, para nasabah diterima para anggota Komisi III yang dipimpin Catur Sapto Edi dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, para nasabah kembali mendesak DPR untuk segera menyelesaikan masalah Century. Bukan hanya masalah penegakan hukum saja yang mereka inginkan, tapi juga pengembalian dana simpanan.
Komisi III DPR RI berjanji akan mempertemukan nasabah Bank Century dengan pejabat Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait upaya meminta dikembalikannya dana mereka yang di simpan di bank bermasalah tersebut.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi mengatakan, aspirasi yang disampaikan nasabah Bank Century hampir seluruhnya sama meminta kepastian pengembalian uang mereka yang disimpan di Bank Century. Anggota DPR juga berjanji untuk mempertemukan nasabah bank Century dengan pejabat Bank Indonesia dan LPS.
Selain itu komisi III juga kan rapat bersama komisi XI untuk merencanakan pemanggilan
terhadap LPS, BI, Menteri Keuangan, dan Bapepam.[hid]