INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat meminta agar kasus Bank Century dibuka setuntas-tuntasnya. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam membongkar kasus tersebut. Agar, kasus itu menjadi jelas duduk persoalannya di mata rakyat.
"Rakyat berhak mendapat informasiyag benar, bukan fitnah dan rekayasa.
Karena itu kami meminta agar kasus ini dibuka setuntas-tuntasnya," ujar Ketua DPP PD Anas Urbaningrum, saat membacakan pernyataan sikap PD dalam Rapimnas III PD, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (6/12).
Kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century, PD juga mengharapkan agar Pansus bekerja sungguh-sungguh, berdasarkan bukti dan fakta. Bukan berdasarkan rekaan, perkiraan. "Dan, pengaruh dari pihak lain," ujarnya.
Kepada pihak yang terbukti melakukan kriminal, korupsi, mengalirkan dana atau menerima dana secara legal, PD juga mengharapkan agar diproses secara hukum dengan tegas dan adil. "Tegaknya hukum akan menghindarkan kita dari tirani rumor dan fitnah," tandasnya.[ims]