INILAH.COM, Jakarta - Nasabah Century meminta agar, salah seorang Deputi Bank Indonesia agar menepati janjinya untuk membayar dana para deposan yang berjumlah Rp1, 4 triliun.
"Dia harus segera menepati janjinya," ujar salah seorang nasabah Bank Century, Esther Nuryadi saat dihubungi INILAH.COM, Minggu (6/12).
Esther menuturkan, dia mengatakan janjinya tersebut sekitar dua minggu lalu pada sebuah talkshow yang disiarkan salah satu televisi swasta. Dalam talkshow tersebut hadir pula, anggota komisi XI Maruara Sirait, pengamat ekonomi Drajad Wibowo dan anggota komisi XI, Ruhut Sitompul.
"Waktu itu dia ditanya apa BI sanggup membayar dana para nasabah, karena BI pada akhir tahun selalu surplus. Dan dia menyanggupinya," kata dia yang menyebutkan pejabat BI tersebut.
Esther mengatakan, dirinya tidak mengetahui apakah statement tersebut sunguh-sungguh atau hanya sekedar basa-basi karena ditayangkan di televisi. "Entah itu sungguhan atau tidak, tapi harus ditepati karena ditonton secara nasional. Saya juga ada catatannya," cetusnya.
Selain BI, pihak juga berjanji melunasi dana para deposan adalah Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS berjanji akan membayar uang nasabah, dengan syarat hasil audit memperlihatkan hasil penjualan reksadana tercatat sebagai dana nasabah. Tanggung jawab LPS, adalah melakukan penambahan likuiditas bank untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah. LPS tak sampai mengurusi pembayaran kewajiban ke tiap-tiap nasabah. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !