inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bayar Newmont, Pemda NTB Tunggu Surat BKPM

Headline
istimewa
Oleh: Makarius Paru
Senin, 7 Desember 2009 | 09:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (Pemda NTB) dan PT Multi Capital belum mendapat surat rekomendasi BKPM soal pengalihan saham 7% divestasi PT Newmont.

"Kami belum mendapat surat rekomendasi BKPM, sehingga pembayaran saham 7% divestasi tidak dilaksanakan hari ini," kata Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing, juga Juru Bicara Pemprov NTB Andy Hadiyanto kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (7/12). Kalau sudah ada rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maka transfer dana pembelian bisa dilakukan segera.

Sebelumnya kepala Dinas Pertambangan NTB Heriyadi Rahmat mengatakan kalau surat rekomendasi pengalihan saham sudah didapat oleh Pemda maka transfer dana pembelian 7% saham akan dilakukan pada Senin (7/12) hari.

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu Pemda NTB, dan mitranya PT Multi Capital melalui perusahaan patungannya PT Multin Daerah Bersaing telah melakukan sales purchase agreement pembelian saham 7% yang dilakukan pada 23 November yang lalu.

Tahap lain yang perlu dilakukan setelah SPA agar MDM resmi mendapatkan saham 7% divestasi newmont 2008 adalah pihak MDB harus mentransfer dana pembelian yang rencananya dilakukan hari ini, tapi urung dilakukan karena surat rekomendasi darib BKPM belum juga keluar. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.