INILAH.COM, Jakarta - Kepala Eksekutif LPS Firdaus A Djaelani mengatakan Rp50 miliar dana mengalir kepada pihak tidak seharusnya memperoleh dana tersebut pada awal penyelamatan Bank Century.
"Hanya Rp50 miliar yang mengalir ke pihak terkait yang tak seharusnya," katanya di Jakarta, Rabu (9/12).
Ia mengatakan, aliran dana ke pihak terkait tersebut karena banyaknya hal yang harus diurusi saat awal-awal Bank Century diambil alih. "Namun hal itu bukan karena kesengajaan, tapi ya karena memang banyak yang diurusi, jadi kita nggak tahu, karena terlambat informasi terkait siapa pihak terkait. Kini kan sedang diusahakan, agar dana itu dikembalikan," katanya.
Sementara itu Firdaus menjamin, tidak ada aliran dana dari Bank Century ke partai politik. "Saya jamin, itu, tidak ada satu sen pun ke partai politik," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan mengetahui penggunaan dana yang telah dimasukkan ke Bank Century. "Kalau dari Bank Century ke rekening lain atau bank Lain atau individu, kita pastikan tidak ada satu sen pun ke partai politik, tapi kalau setelah itu, dari bank lain atau individu, ya kita sudah tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Rochadi mengakui adanya dana yang mengalir ke pihak terkait yang tak seharusnya memperolehnya. Ia mengatakan pencairan dana seperti itu bila dilakukan ketika bank diambil alih pemerintah bisa dikategorikan pencurian. Hal ini karena melanggar ketentuan bagi bank dalam pengawasan khusus. [*/hid]