INILAH.COM, Jakarta - Sebuah home industri ekstasi yang berlokasi di Cengkareng digerebek petugas gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polres Jakarta Barat. 4.000 Butir ekstasi pun disita.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Kristian mengatakan dalam penggerebekan di Taman Palem Lestari Blok A9/26 RT 04/16, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi Rabu (09/12) pukul 19.00 WIB itu, petugas menangkap seorang tersangka yang bernama Jayus.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 4000 butir ekstasi dengan perkiraan nilai jual sebesar 800 juta rupiah. "Kami menemukan barang bukti 4000 butir ekstasi dan bahan bakunya. Tersangka saat ini diamankan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya seraya mengatakan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Kristian menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah mengontrak di rumah tersebut selama satu tahun. Ribuan butir ekstasi itu sendiri rencananya akan dijual di sejumlah tempat hiburan di Jakarta. [mut]