INILAH.COM, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus oknum pengacara, karena memiliki 0,5 kg shabu-shabu.
Tersangka BK, SH ditangkap di salah satu restoran siap saji di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Yupri, Jumat pagi menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut terutama soal dari mana shabu itu diperoleh tersangka.
Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, diduga oknum pengacara itu adalah bagian dari sindikat pengendar narkoba kelas kakap. Hingga Jumat siang ini BK masih diperiksa di Polda Metro. [wdh]