Senin, 28 Mei 2012 | 20:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jadi Anggota Sindikat Narkoba, Oknum Pengacara Diringkus
Oleh:
web - Jumat, 11 Desember 2009 | 12:13 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus oknum pengacara, karena memiliki 0,5 kg shabu-shabu.

Tersangka BK, SH ditangkap di salah satu restoran siap saji di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Yupri, Jumat pagi menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut terutama soal dari mana shabu itu diperoleh tersangka.
Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, diduga oknum pengacara itu adalah bagian dari sindikat pengendar narkoba kelas kakap. Hingga Jumat siang ini BK masih diperiksa di Polda Metro. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.