INILAH.COM, Jakarta - Hasil rapat konsultasi Pimpinan Pansus Angket Century dengan perwakilan fraksi menyepakati pemanggilan BPK. Hari ini Pansus melayangkan surat undangan kepada BPK terkait pemanggilan tersebut.
"Hari ini kita sudah sepakati akan melayangkan surat undangan kepada BPK dalam rangka melakukan rekonfirm hasil audit investigasi yang disampaikan," kata Ketau Pansus Angket Century, Idrus Marham usai rapat konsultasi di ruang Pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).
Ia mengatakan, aturan yang ada mengatakan BPK punya waktu 7 hari untuk merespon undangan itu. "Tapi kita coba minta persetujuannya, meskipun belum 7 hari bisa datang," imbuhnya.
Namun, Pansus belum melakukan komunikasi dengan BPK terkait pemanggilan pekan depan. Idrus berharap BPK bisa datang memenuhi panggilan pada tanggal 15-16 Desember mendatang. "Bila perlu saya yang ke sana. Syukur-syukur BPK mau datang tanggal segitu," ujar Sekjen Golkar ini. [Ikl/cms]