INILAH.COM, Jakarta - Hakim dan pengacara tidak boleh lagi menjadi "teman" satu sama lain di situs jaringan sosial popular Facebook, menurut Komite Penasihat Etika Yudisial.
Setidaknya satu hakim Florida Selatan memperingatkan teman-temannya di status Facebook agar bisa "unfriend," dan mendorong yang lain untuk melakukan hal yang sama.
Komite itu memutuskan bahwa "persahabatan" online bisa menciptakan kesan bahwa pengacara berada dalam posisi khusus untuk mempengaruhi teman-teman hakim mereka.
"Meskipun Facebook telah digunakan sebagai contoh, tapi akan berlaku untuk semua situs jaringan sosial yang mensyaratkan anggota situs untuk menyetujui daftar seorang 'teman' atau kontak pada anggota situs," kata komite itu.
Tapi beberapa anggota komite berpendapat hakim harus diizinkan untuk memiliki teman Facebook, karena hubungan mereka lebih seperti "kontak atau kenalan."
Meskipun hanya Mahkamah Agung Florida yang dapat melarang hakim, tapi akan cenderung akan diikuti yang lain, kata Craig Waters, juru bicara Mahkamah Agung Florida.
Hakim Thomas McGrady, kepala enam peradilan di Pinellas County mengatakan dia memahami mengapa komite berkesimpulan seperti itu. Hakim perlu untuk tampil tidak memihak, katanya.
"Kita sebagai hakim masih tetap dapat menjadi hakim yang baik dan masih punya teman. Bagian dari tugas kita adalah untuk tidak membiarkan persahabatan campur tangan dalam cara apa pun dengan keputusan kita," katanya.[ito]