INILAH.COM, Jakarta - Rekaman percakapan antara Antasari Azhar dengan Rani Juliani ternyata tak membuat mantan Ketua KPK tersebut kaget. Bahkan ia menyebut wartawan yang menanyakannya infotainment.
"Ini infotaintment," katanya singkat sambil tertawa kecil di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Usai mendengarkan rekaman yang berdurasi 20 menit tersebut, Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro langsung menskors sidang selama 30 menit. Antasari pun langsung memanfaatkan waktu luang untuk keluar sidang sejenak menghirup udara segar.
Antasari kemudian meminta sebatang rokok (Sampoerna Mild) kepada wartawan. Setelah menyalakan rokok, Antasari dimintai tanggapannya terkait sidang kali ini. Namun mantan Direktur Penuntut Jampidum pada Kejaksaan Agung itu menolak berkomentar. "No," ucapnya samabil mengangkat tangan kanannya.
"Saya tidak akan berkomentar, karena ini sudah masuk dalam persidangan. Kalau di dalam persidangan itu wilayahnya hakim. Saya tidak berwenang untuk berkomentar. Biarkan hakim yang menilai. Jangan diposisikan, kita di luar persidangan. Kita serahkan kepada majelis hakim. Majelis hakim harus dipercaya. Kita harus mulai dari situ.
Mendengar jawaban itu, para wartawan pun pergi meninggalkan. Antasari pun berujar. "Nah gini dong saya jadi bisa bernafas lega," ujarnya sambil membereskan pakaiannya yang sedikit kusut. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !