INILAH.COM, Jakarta - Rekaman percakapan antara Rani Juliani dan Antasari Azhar dalam kamar hotel diperdengarkan dalam sidang. Namun, Antasari menduga, rekaman itu rekayasa.
Keraguan Antasari itu disampaikan kuasa hukumnya, Juniver Girsang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/12). Menurutnya, dugaan itu diperkuat dengan tidak adanya transkrip pembicaraan antara Rani dengan Antasari.
"Yang paling lucu adalah ada suara sela yang berbunyi, 'Antasari dikamar 803' di antara rekaman percakapan Rani dan Antasari. Kita bisa melihat ini seperti didubbing, tidak original. Bahkan kami tidak menerima transkrip percakapan Rani dan Antasari," ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya hanya menerima transkrip pembicaraan antara Antasari dengan Sigid Haryo Wibisono. Namun ternyata, antara transkrip yang diterimanya dengan rekaman yang diputar berbeda.
"Di transkrip yang saya terima, itu berbeda dengan rekaman yang diperdengarkan. Kalau rekaman itu suaranya jernih, kalau dikawinkan dengan transkrip yang saya terima, kami masih bisa percaya," ungkapnya.
Juniver mengatakan, pihaknya bukan meragukan, tapi memang rekamannya yang tidak jelas. Meski begitu, pihaknya tidak membantah adanya pertemuan dan rekaman antara Antasari dengan Rani.
"Waktu Rani diperiksa bertemu dengan Antasari, Rani bilang Nasrudin minta HPnya di on ternyata rekaman itu ada di HP Rani dan rekaman itu terbukti ada di memory card Rani. Saksi ini semakin tidak jelas seperti dipaksakan kehadirannya. Durasinya 160 menit tapi yang diambil tidak lebih dari 30 menit. Itu berarti kan ada yang dipotong dan direkayasa," imbuhnya. [mut]