Rabu, 23 Mei 2012 | 03:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tak Ada SMS Ancaman Antasari ke Nasruddin
Headline
Antasari Azhar - inilah.com /Dokumen
Oleh:
web - Selasa, 15 Desember 2009 | 21:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ahli teknologi informasi Rubi Zukri Alamsyah, mengaku dari hasil pemeriksaannya tidak ditemukan adanya SMS ancaman mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Nasruddin Zulkarnaen.

"Tidak ada content (isi) data ancaman," katanya saat menjadi saksi ahli dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Antasari Azhar dituduh sebagai otak dibalik pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, terkait dengan petunjuk adanya ancaman dirinya kepada Nasruddin. Isi SMS tersebut, yakni, "Maaf, masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau masalah ini sampai 'terblow up', tahu kan konsekuensinya".

Antasari Azhar menjadi terdakwa kasus pembunuhan tersebut, bersama Sigit Haryo Wibisono, Kombes Pol Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo, serta lima eksekutor yang saat ini disidangkan di PN Tangerang, Banten.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Antasari Azhar, meminta JPU untuk menunjukkan telepon seluler milik korban dan Antasari terkait adanya SMS ancaman itu. Namun JPU bersikeras tidak mau menunjukkan dans sebaliknya melemparkan bahwa dari keterangan saksi ahli saja sudah cukup.

Ahli juga menyatakan nomor seseorang bisa 'dimainkan' (dikloning) untuk digunakan oleh orang lain. "IT itu bisa direkayasa," ujarnya.

Dijelaskan, Rubi kalau sudah dikloning, maka nomor yang digunakan akan sama dengan pemiliknya. Mengenai pemeriksaan telepon seluler Antasari, ia mengungkapkan seluruhnya diperoleh dari penyidik. "Penyidik yang menyebutkan nomornya (telepon seluler yang diperiksa)," tuturnya.

Selain itu, Rubi juga menyatakan transkrip perbincangan antara Antasari dengan Rani serta Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono dan Kombes Pol Wiliardi Wizar itu, ada dua. "Yakni, transkrip dari saya dan transkrip produk Puslabfor," terangnya.

Ia menjelaskan dirinya saat menerima rekaman perbincangan itu dari Polda Metro Jaya dalam keadaan di label dan dilem (solatip). "Rekaman Bungkusan rekaman dibuka di depan saya," ujarnya.

Dirinya menyakini kalau rekaman itu sama sekali belum didengarkan oleh siapapun. Sementara itu, sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis 17 Desember mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli psikologi. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.