Senin, 28 Mei 2012 | 20:27 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bongkar Skandal Century
Pansus Jamin BPK Tak Dipenjara
Headline
Gayus Lumbuun - inilah.com /Wirasatria
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Rabu, 16 Desember 2009 | 11:21 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pansus Century menegaskan status pemanggilan BPK untuk konsultasi, bukan pemeriksaan. Pansus pun menjamin BPK tak dipenjara meski menyerahkan data-data kepada Pansus.

"UU No 6/54 tentang hak angket anggota DPR adalah jaminan," kata Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun dalam rapat konsultasi dengan BPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Pernyataan Gayus tersebut menjawab kekhawatiran Ketua BPK Hadi Purnomo yang mempertanyakan status rapat dan kapasitas pemanggilan BPK. Hadi menyebutkan di dalam UU 15/2006 tentang BPK Pasal 28 ayat D berbunyi setiap anggota BPK dilarang menggunakan keterangan, dokumen, data, yang diperolehnya kecuali untuk kepentingan penyidikan.

"Apakah Pansus ini dalam status penyelidikan atu penyidikan? Karena ini ada hukumannya bagi kami Pak," ujar Hadi.

Gayus menerangkan di dalam UU No 6/54 tentang hak angket anggota DPR yang berbunyi semua pejabat negara atau pemerintah dan masyarakat, dibebaskan dari kewajibnnya. Maka keterkaitan semua pihak terhadap kewajbannya harus ditanggalkan ketika ada UU Pansus yang punya hak istimewa sendiri.

"Itu semangat dari Pansus. Jadi siapaun harus tunduk pada Undang-undang ini," imbuh politisi PDIP ini.

Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham menambahkan, BPK tak perlu risau karena rapat bukan memeriksa, tapi hanya rapat konsultasi. "Ini adalah rapat konsultasi. Berdasarkan UU yang ada, apapun caranya data itu perlukan Pansus karena dianggap penting," tandas Idrus. [Ikl/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.