INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengadakan pertemuan dengan Kepolisian dan Kejaksaan
Agung besok, Kamis (17/12). Rencananya untuk berkoordinasi pembagian kasus Bank Century.
"Hari Kamis, 17 September jam 17.00," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto ketika ditanya waktu pasti akan bertemu Polri-Kejagung, melalui pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
Sebelumnya, menurut Bibit, rencana pertemuannya akan digelar di KPK, jika tak ada perubahan. Ditambahkan oleh Juru bicara KPK Johan Budi, pertemuan besok sore, adalah untuk menindaklanjuti pertemuan yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin 14 Desember lalu.
Dimana BPK menemukan 9 indikasi dugaan pidana dalam kasus Bank Century, antara lain dari masalah pembentukan Bank Century, mark up, pemecahan deposito hingga penggelapan pengurus perbankan. Dari hasil 9 temuan BPK itu tidak semuanya mengandung unsur korupsi. [mvi/jib]