INILAH.COM, Jakarta - Pansus Angket Century masih penasaran dengan nama deposan Century yang mirip tokoh parpol. Pansus memberi waktu PPATK untuk melaporkan data-data tersebut hingga dua pekan.
"Dua minggu, kita ingin hasilnya segera diserahkan kepada Pansus," kata Ketua Pansus Idrus Marham usai rapat konsultasi dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Pansus meminta agar PPATK mengecek nama-nama mirip dengan pejabat atau elit parpol yang ditengarai menerima aliran dana haram Century. PPATK harus mengecek kembali dan segera melaporkannya kepada Pansus Angket Century.
"Nanti kita akan undang lagi PPATK, karena ini penting untuk pengusutan Pansus," imbuh politisi Partai Golkar ini.
Pansus bisa leluasa meminta data, dokumen, informasi, atau keterangan apapun dari hasil laporan PPATK. Karena Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan fatwa bahwa PPATK bisa memberikan dokumen kepada Pansus dengan catatan rahasia.
"Pansus memberikan apresiasi kepada PPATK yang inisiatif sendiri meminta fatwa ke MA bukan desakan dari DPR," kata Wakil Ketua Pansus dari FPKS Mahfudz Siddiq. [Ikl/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !