Senin, 28 Mei 2012 | 20:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
NU-Muhammadiyah Dukung Ani-Boediono Nonaktif
Headline
Boediono-Sri Mulyani - inilah.com /Dokumen
Oleh: Mevi Linawati
web - Sabtu, 19 Desember 2009 | 20:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendukung imbauan Panitia Angket Kasus Century DPR RI kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk nonaktif.

"Aspirasi masyarakat memang seperti itu," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi usai pertemuan jajaran PBNU dengan PP Muhammadiyah di Jakarta, Sabtu (19/12).

Hal senada dikemukakan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menilai imbauan tersebut sudah tepat. "Rekomendasi itu logis dan sangat baik dilihat dari sisi moral, jadi jangan pertimbangan hukum saja," katanya.

Kedua pimpinan organisasi Islam besar itu sepakat status nonaktif bisa menghindarkan kemungkinan kedua pejabat itu memanfaatan posisinya untuk melakukan intervensi terhadap kasus yang diduga melibatkan mereka. Kalau memang tidak salah, tidak perlu takut," kata Din.

Rapat Panitia Angket Century, Kamis (17/12), mengimbau saksi yang akan dipanggil untuk nonaktif. Untuk itu, Panitia Angket meminta ketua DPR segera mengirim surat yang berisi imbauan nonaktif kepada Boediono, Sri Mulyani, dan beberapa pejabat terkait. Dengan berstatus nonaktif, diharapkan saksi bisa memenuhi pemeriksaan tiap kali dipanggil.

Namun, di sela-sela menghadiri KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Jumat (18/12), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Boediono dan Sri Mulyani tidak perlu nonaktif.

Menurut Presiden, penonaktifan wakil presiden tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara untuk Sri Mulyani, istilah penonaktifan sementara hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan berada dalam proses hukum di pengadilan.

Menanggapi pernyataan Presiden itu, Hasyim Muzadi mengatakan, jika memang hukum formalnya seperti itu maka harus ada jaminan bahwa Boediono tidak akan memanfaatkan posisinya maupun selalu siap hadir setiap kali dipanggil Panitia Angket Kasus Bank Century. "Presiden harus memberikan jaminan itu," katanya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
sulthon marzuki
Senin, 21 Desember 2009 | 08:16 WIB
mudah2an NU-Muhammadiyah tidak berpolitik praktis
indra
Sabtu, 19 Desember 2009 | 20:17 WIB
Ya Ampun, kok semuanya ikut2an sih.. Bagaimana kalau ekonomi kita jadi gonjang ganjing, banyak nasabah2 bank yang menarik dananya dan disimpan keluar negeri. Yang pasti bunga bank akan naik, gimana nasib kita sebagai pengusaha kecil yang tergantung kepada dana bank, haruskah menutup usaha karena tidak sanggup bayar bunga? Bagaimana dengan nasib keluarga kami, ? apakah bapak2 sudah pikirkan?
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.