INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah dan DPR tetap memperhatikan kehidupan petani, pekerja di industri tembakau, dan kontribusi cukai terhadap APBN dalam membuat kebijakan tentang tembakau.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Marzuki Alie saat membuka Munas II APTI di Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah kemarin. "Petani tidak perlu khawatir karena peraturan-peraturan yang kami buat itu sudah pasti akan mengakomodasi semua kepentingan," katanya.
Terkait regulasi tembakau, kata Marzuki, sudah masuk prolegnas 2004-2009. Karena tidak selesai, maka dimasukkan lagi ke prolegnas 2009-2014. Kebijakan itu tidak akan menyengsarakan petani tembakau dengan undang-undang. Karena itu, petani tembakau diminta tidak perlu mengkhawatirkan regulasi yang nantinya akan dikeluarkan terkait masalah pertembakauan di Indonesia.
Ia mengakui, masalah di bidang pertembakauan teramat kompleks karena menyangkut banyak stakeholder seperti petani, pekerja di industri tembakau. Daerah penghasil tembakau terbukti telah mampu menyejahterakan petaninya.
Namun, di sejumlah daerah penghasil tembakau lainnya, banyak petani tembakau yang miskin. Bahkan, mereka hidup di bawah standar ekonomi yang normal. "Karena itu, selain tembakau, pertanian memerlukan diversifikasi. Hal ini untuk mengatasi jika olahan tembakau kurang menguntungkan," ujarnya. [*/hid]