inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ganti Kelamin Itu Hak Warga Negara

Headline
Agus Dea
Oleh: Mevi Linawati
Minggu, 27 Desember 2009 | 03:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Putusan Pengadilan Batang yang akhirnya mengubah status Agus Widiyanto dari laki-laki menjadi perempuan, tidak bisa disalahkan.

Sebab, keputusan untuk mengubah kemain itu hak. Dan harus dilihat apa alasan Agus menjadi perempuan dengan melakukan operasi plastik.

"Jangan salahkan pengadilan, kalau dilarang maka akan menimbulkan permasalahan di masyarakat," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Estu Rahmi Panani kepada INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (26/12).

Permasalahannya, kata dia, adalah soal kejelasan status supaya tidak dinilai membohongi masyarakat. Selain itu, untuk mempermudah aturan-aturan yang ada di masyarakat.

Diungkapkan, putusan pengadilan tentang perubahan status kelamin bukan kali pertama ini terjadi. Pernah ada putusan serupa yang terjadi untuk mempertegas jenis kelamin seseorang.

Yakni, misalnya secara biologis perempuan tapi merasa terperangkap dalam tubuh seorang laki-laki atau karena ketidakwajaran jenis kelamin.

"Itu hak warga negara. Dan hakim sebenarnya punya pertimbangan untuk memutuskan segala sesuatu," kata dia.

Sehingga, pro kontra yang terjadi di masyarakat menurut Estu, harus dilihat secara menyeluruh, apa alasannya, yaitu misalnya dari sisi medis ataukah lingkungannya.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.