inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

1,2 M Uang Haji Indonesia Dicopet di Arab

Headline
Oleh:
Minggu, 27 Desember 2009 | 05:02 WIB
INILAH.COM, Jeddah - Aksi kriminalitas masih menjadi salah satu hambatan penyelenggaraan haji 1430 H. Dari laporan yang masuk, harta jamaah haji asal Indonesia yang dicopet di Arab mencapai Rp 1,2 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Keamanan Abu Haris dalam Rakor Evaluasi penyelenggaraan kegiatan haji l430H yang dikoordinasikan oleh PPIH di Jeddah, Sabtu (26/12).

"Diduga kuat, aksi-aksi para penjahat itu dikendalikan oleh suatu jaringan," kata Abu Haris

Dugaan Tim Keamanan PPIH diperkuat oleh fakta bahwa aksi-aksi kriminalitas terhadap jemaah haji langsung mereda setelah beberapa tersangka pelakunya yang berasal dari Indonesia tertangkap tangan saat sedang beraksi di kawasan Mesjid Nabawi, Madinah baru-baru ini.

Dalam kesempatan yang sama Kadaker PPIH Madinah, H Cepi Supriyatna mengatakan, para pelaku kejahatan yang melakukan aksinya di Madinah, khususnya di sekitar Mesjid Nabawi, Madinah, berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia.

"Sasaran biasanya jemaah haji yang sama sukunya. Pelaku menyapa dalam bahasa daerah yang sama, berpura-pura memberikan pertolongan kepada jemaah haji. Siapa yang tidak senang dibantu saudara satu suku, padahal dia akan merampas tas," tutur Cepi.

Mengingat tingginya angka tindak kejahatan tersebut, Abu mengusulkan agar dibentuk sektor khusus di dekat Mesjid Nabawi, Madinah seperti yag sudah ada di dekat Masjidilharam.

Dia juga mengusulkan agar peringatan agar jemaah berhati-hati jika beribadah di Masjidilharam, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah disosialisasikan secara intensif sejak saat jemaah mengikuti manasik haji di tanah air.

Dirjen PHU juga menyetujui usul Abu Haris agar petugas keamanan PPIH ditambah jumlahnya, namun demikian tentunya hal itu akan dikaji lebih lanjut karena menyangkut jumlah kuota petugas yang diperkenankan.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.