INILAH.COM, Jakarta - Buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' diusulkan menjadi buku panduan anggota Pansus Angket Century untuk menguak kejahatan aliran dana bailout.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Muda, Boni Hargens di Jakarta, Senin (28/12).
"Pansus bisa jadikan buku Membongkar Gurita Cikeas menjadi panduan untuk membuka kasus Century. Buku ini jangan sampai dilarang, tapi diapresiasikan dengan tinggi," ujarnya.
Boni menilai buku pelarangan buku karya George Junus Aditcondro itu akan berdampak buruk bagi aspek demokrasi di Indonesia. Seba, ia meragukan bila buku itu hanya berisi fitnah.
"Saya orang yang meragukan jika buku yang ditulis George Aditjondro berisi fitnah. Saya kenal baik dengan beliau, karena pernah sama-sama aktif dalam penelitian. Menurut Saya, buku ini sudah memenuhi kaidah ilmiah," katanya. [mut]