INILAH.COM, Jakarta - Pihak departemen keuangan menyatakan kehadiran Marsilam Simanjuntak dalam rapat KSSK bukan atas istruksi Presiden.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Depkeu, Harry Z. Soeratin seperti dikutip dari situs resmi departemen keuangan, Selasa (29/12) malam.
"Kehadiran Bapak Marsilam pada malam 20 November 2008 adalah atas undangan
KSSK, sebagai narasumber seperti narasumber lainnya. Bukan mewakili Presiden atau bukan atas instruksi Presiden," ujarnya.
"Presiden tidak mengetahui atau dilapori tentang kehadiran Bapak Marsilam tersebut," tambahnya.
Jadi, jelasnya, Kepala UKP3R tidak melapor atau memberitahukan Presiden, baik sebelum dan sesudah pertemuan mengenai keikutsertaannya sebagai narasumber dalam setiap pertemuan KSSK. UKP3R bekerjasama dengan KSSK sejak KSSK didirikan pada pertengahan Oktober 2008. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !