INILAH.COM, Jakarta - Langkah Kejaksaan Agung yang akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap buku 'Membongkar Gurita Cikeas' karangan George Junus Aditjondro dinilai PDIP berlebihan.
"SBY saja sudah berkomitmen untuk tidak akan mengambil langkah apapun. Lalu Kejagung tiba-tiba punya ide sendiri untuk meneliti, melarang dan sebagainya. Kejagung jangan sampai melakukan ini dalam rangka menjilat," ucap anggota Pansus Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa (29/12).
Selain itu, langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung ini dinilai Eva kurang profesional. SBY saja yang menjadi obyek utama dalam buku tersebut tidak memberikan banyak reaksi.
"Semua harus profesional, kecuali SBY memberikan perintah untuk melarang dan menarik buku itu, ini kan tidak ada perintah itu. Obyeknya saja tidak bereaksi, kenapa Kejagung harus berlebihan?" tukas Eva.
Eva menyayangkan pihak-pihak konstitusi yang bersikap terlalu berlebihan, menurutnya justru akan menimbulkan masalah baru. "Biarkan saja rakyat pintar dengan hal tersebut," pungkasnya. [mut]